
Website Resmi
Desa Sigeblog
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah
Administrator | 09 September 2024 | 381 Kali dibuka
Artikel
Administrator
09 September 2024
381 Kali dibuka
Pemerintah Desa Sigeblog akan segera membuka penjaingan perangkat desa untuk formasi Kepala Dusun 1 (KADUS 1) dan Kepala Dusun 2 (KADUS 2).
PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
- PENDAFTARAN
- Waktu Pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal dengan ketentuan sbb :
- Tanggal 09 Septemberd 27 September 2024 (selama 14 hari kerja/ tahap I).Perpanjangan pertama Tanggal 30 September s.d 8 Oktober 2024 ( selama 7 hari kerja /tahap II, apabila pada tahap I belum ada pendaftar dan atau hanya 1(satu) orang pendaftar ).
- Perpanjangan kedua tanggal 9 Oktoberd 17 Oktober 2024 (selama 7 hari kerja/tahap III ini dibuka apabila pada perpanjangan pertama masih tetap belum ada pendaftar dan atau hanya 1 (satu) orang pendaftar.
- Apabila perpanjangan waktu pendaftaran sampai dengan tahap III (huruf c) masih tetap tidak ada pendaftar dan atau hanya 1 (satu) orang, maka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa ditunda.
- Proses pendaftaran ini berlaku untuk setiap satu formasi kekosongan.
- Tempat Pendaftaran di sekretariat Panlak ( Kantor Desa Sigeblog ) pada hari kerja senin s/d Jum’at Pukul 09.00 s/d 15.00 WIB
- Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dilakukan dengan cara menyerahkan permohonan/lamaran diajukan secara tertulis diatas kertas bermeterai cukup Kepada Kepala Desa Sigeblog Lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sigeblog. Kecamatan Banjarmangu yang dilampiri persyaratan yang telah ditetapkan.
- PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Persyaratan Umum :
- Berpendidikan paling rendah SMU atau sederajat yakni SMK, MA, Seleksi Tertulis Persamaan Lanjutan Sekolah Menengah Umum yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun diakui keberadaannya oleh pemerintah.
- Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran.
- Terdaftar sebagai penduduk desa setempat yang dibuktikan dengan KK dan KTP.
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang telah ditentukan.
- Kelengkapan persyaratan administrasi sebagai lampiran surat lamaran/permohonan
- Foto copy Ijazah dari Tingkat Dasar ( SD s.d terakhir ) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ).
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya 5 Tahun penjara dari Pengadilan.
- Foto copy KTP.
- Foto copy Akte Kelahiran atau Kenal Lahir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah Daerah.
- Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari Tenaga Honorer, Wiyata Bhakti, PTT maupun lainnya setelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
- Surat Pernyataan mengundurkan diri sebagai kepengurusan Partai Politik setelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa ( bermeterai ).
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ( bermeterai ).
- Surat Pernyataan bukan sebagai Aparat Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia (bermeterai ).
- Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Perangkat Desa (bermeterai ).
- Surat Ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS.
- Surat Ijin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa.
- Surat ijin tertulis dari Camat bagi Ketua/Anggota BPD yang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Perangkat Desa .
- Surat Keterangan tercatat sebagai penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Dusun setempat bagi bakal calon jabatan Kepala Dusun.
- Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa.
- Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm = 6 lembar
- Berkas persyaratan di buat rangkap 2 (dua) salah satu bermaterai 10.000 dimasukan dalam stop map:
RENCANA KERJA DAN TAHAPAN | |||||||
PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA | |||||||
KEPALA DUSUN 1 dan DUSUN 2 | |||||||
DESA SIGEBLOG KECAMATAN BANJARMANGU | |||||||
TAHUN 2024 | |||||||
NO | KEGIATAN | TANGGAL | TANGGAL (APABILA PERPANJANGAN) | DURASI | WAKTU | TEMPAT | KET. |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | |
2 | Rapat kordinasi panlak, Pembuatan Jadwal Kerja dan Pembahasan RAB Kegiatan | 02/09/2024 | 1 hari | 13.00 s/d selesai | Aula Desa Sigeblog | ||
3 | Pemasangan Pamflet pengumuman dan penyebaran pemberitahuan ke lembaga desa | 04/09/2024 | 1 hari | Desa Sigeblog | |||
4 | Pendaftaran Perangkat Desa TAHAP 1 (Satu) | 09 /09/ 2024 s/d 27/09/2024 | 14 Hari Kerja | Hari Senin s/d Jum'at jam 08.00 s/d 15.00 | Sekretariat Panlak Kantor Desa Sigeblog | Pendaftaran pada hari kerja | |
Rapat Koordinasi Panlak dan evaluasi pembukaan pendaftaran Tahap 1 | 27/09/2024 | 1 hari | 16.00 s/d selesai | Aula Desa Sigeblog | |||
Perpanjang pendaftaran tahap 2 | 30/09/2024 s/d 8/10/2024 | 7 Hari Kerja | Hari Senin s/d Jum'at jam 08.00 s/d 15.00 | Sekretariat Panlak Kantor Desa Sigeblog | Pendaftaran pada hari kerja | ||
6 | Rapat kordinasi Panlak hasil penjaringan dan Penelitian berkas persyaratan dari pendaftar | 30/09/2024 | 09/10/2024 | 1 hari | 09.00 s/d selesai | Aula Desa Sigeblog | |
7 | Pengumuman hasil seleksi penelitian berkas | 30/09/2024 | 09/10/2024 | 1 hari | 15.00 s/d selesai | Aula Desa Sigeblog | |
8 | Pembekalan Peserta | 02/10/2024 | 11/10/2024 | 1 hari | 09.00 s/d selesai | Aula Desa Sigeblog | |
9 | Penyusunan naskah soal ujian tertulis | 07 -08/ 10/ 2024 | 14-15/10/2024 | 2 hari | 1 hari 1 malam- selesai | Aula Desa Sigeblog | |
10 | Pelaksanaan Ujian tertulis | 08/10/2024 | 15/10/2024 | 1 hari | 09.00 s/d 11.00 | Aula Desa Sigeblog | |
11 | Pelaksanaan Ujian Tambahan ( Praktek computer) untuk semua pendaftar yang telah mengikuti seleksi ujian tertulis | 08/10/2024 | 15/10/2024 | 1 hari | 11.00 s/d 12.00 | Aula Desa Sigeblog | |
12 | Koreksi hasil Ujian Tertulis dan Ujian Tambahan | 08/10/2024 | 15/10/2024 | 1 hari | 13.00 s/d 14.00 | Aula Desa Sigeblog | |
13 | Pengumuman hasil Ujian | 08/10/2024 | 15/10/2024 | 1 hari | 14.00 s/d 15.00 | Aula Desa Sigeblog | |
14 | Penyampaian dan penyerahan Hasil Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kepada Kepala Desa | 08/10/2024 | 15/10/2024 | 1 hari | 15.00 s/d 15.30 | Aula Desa Sigeblog | |
* apabila terjadi suatu hal yang menyebabkan perubahan jadwal kegiatan maka panitia akan menginformasikan secara tertulis secara tertulis kepada para pihak terkait |
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2270

Populasi
2075

Populasi
0

Populasi
4345
2270
LAKI-LAKI
2075
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4345
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
AKHMAD SUBANDI

Sekretaris Desa
MUHAMMAD ADAM

KASI PEMERINTAHAN
AL MAKRUF, AMd.kom

KASI PELAYANAN
ALI WAHYONO

KASI KESRA
AGIT DWI CAHYO, SP

KAUR PERENCANAAN
SARYANTI, AMd

KAU KEUANGAN
SUSI ROKHAYATI

KAUR UMUM DAN TU
MUHAMAD

STAF KAUR
NARSO

KADUS 1
REGAR BUDI PRATAMA

KADUS 2
RAGIL CAHYANTO

KADUS 3
NENDRIYONO

KADUS 4
SURATIN

KADUS 5
NAKIM



Desa Sigeblog
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
19.706 Kali dibuka
SOP Pelaksanaan Pemutakhiran Data SDGs Desa 2021...

8.356 Kali dibuka
Tatacara Pengajuan & Pemberian Rekomendasi Kegiatan Masyarakat...

2.335 Kali dibuka
CARA MENAMPILKAN BAGAN Struktur PEMERINTAH DESA pada Halaman...

1.818 Kali dibuka
Permendes No 2 Tahun 2016...

1.683 Kali dibuka
Permendagri No 47 tahun 2016...

26 Mei 2025
Pelayanan Akta Kelahiran Baru Lahir...

08 Mei 2025
Pembentukan dan penetapan Koperasi Desa Merah Putih...
14 April 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian...

01 Maret 2025
Jadwal imsakiyah Bulan Ramadhan 1446/2025 Kabupaten Banjarnegara...

04 Februari 2025
Kepala Desa Sigeblog Dilantik...
Komentar
Agenda
Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 14 |
Kemarin | : | 282 |
Total | : | 1.179.874 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.183 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Mitra Niaga
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 00:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 22:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "Penjaringan Perangkat Desa formasi jabatan Kepala Dusun 1 dan kepala Dusun 2"