rss_feed

Desa Sigeblog

Jl. Desa Sigeblog KM 7 Banjarmangu
Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah
Kode Pos 53452

082313480888 mail_outline desasigeblog@gmail.com

Hari Kemerdekaan RI
Dirgahayu Republik Indonesia
  • AKHMAD SUBANDI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD ADAM

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AL MAKRUF, AMd.kom

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WAHYONO

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • AGIT DWI CAHYO, SP

    KASI KESRA

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMAD

    KAUR UMUM DAN TU

    Tidak Ada di Kantor
  • SARYANTI, AMd

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SUSI ROKHAYATI

    KAU KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SARWANDI

    KADUS 1

    Tidak Ada di Kantor
  • NENDRIYONO

    KADUS 3

    Tidak Ada di Kantor
  • SURATIN

    KADUS 4

    Tidak Ada di Kantor
  • NAKIM

    KADUS 5

    Tidak Ada di Kantor
  • NARSO

    STAF KAUR

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

-------------Bagi yang akan melakukan layanan kekantor balai desa mohon membawa identitas KTP atau KK dan gunakan Masker. Tidak Menggunakan Masker Tidak kami layani--------------- ------------Pastikan Gunakan Masker jika keluar rumah untuk pencegarahan COVID-19-------------- >> Pastikan Anda Terdaftar Pada Daftar Pemilih Pemilu 2024<<
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
12 Orang
Pindah
6 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
2 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
3 Orang

4

Hari Ini

1

Kemarin

6

Minggu Ini

15

Bulan Ini

22

Bulan Lalu

112

Tahun Ini

708

Tahun Lalu

1,197

Total
fingerprint
Penjaringan Perangkat Desa Sigeblog 2022 jabatan KADUS III

24 Okt 2022 10:27:12 111 Kali

Tanggal & Jam

30 Okt 2022 10:24:57

Lokasi

Koordinator

MUHAMAD ADAM

PENGUMUMAN

Nomor : 140/ 01/PPPD/SGB/2022

TENTANG

PENDAFTARAN PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA

                                                      

  1. D A S A R :
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
  5. Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
  6. Paraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
  8. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,

 

                           Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut diatas Pemerintah Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara terdapat adanya kekosongan Perangkat Desa yang perlu diadakan pengisian dengan cara melalukan penjaringan yakni membuka pengumuman/pendafttaran dan penyaringan calon Perangkat Desa melalui seleksi tertulis dan /atau tambahan bagi warga masyarakat  yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan dan  peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  1. FORMASI KEKOSONGAN PERANGKAT DESA YANG DIBUTUHKAN :
  • 1 (satu) orang Kepala Dusun ( Dusun 3 Kandangrungsang )               

 

  • PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
  1. PENDAFTARAN
  2. Waktu Pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal dengan ketentuan sbb  :
  3. Tanggal 31 Oktoberd  17 November 2022 (selama 14 hari kerja/ tahap I).Perpanjangan  pertama Tanggal 18  s.d 28 November 2022 ( selama 7 hari kerja /tahap II, apabila pada tahap I belum ada pendaftar dan atau hanya 1(satu) orang pendaftar ).
  4. Perpanjangan kedua tanggal 29 Novemberd 7 Desember 2022 (selama 7 hari kerja/tahap III ini dibuka apabila pada perpanjangan pertama masih tetap belum ada pendaftar dan atau hanya  1 (satu) orang pendaftar.
  5. Apabila perpanjangan waktu pendaftaran sampai dengan tahap III (huruf c) masih tetap tidak ada pendaftar dan atau hanya 1 (satu) orang, maka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa ditunda.
  6. Proses pendaftaran ini berlaku untuk setiap satu formasi kekosongan.

 

  1. Tempat Pendaftaran di sekretariat Panlak ( Kantor Desa Sigeblog ) pada hari kerja senin s/d Jum’at Pukul 09.00 s/d 15.00 WIB

 

  1. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dilakukan dengan cara menyerahkan permohonan/lamaran diajukan secara tertulis diatas kertas bermeterai cukup Kepada Kepala Desa Sigeblog Lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sigeblog. Kecamatan Banjarmangu yang dilampiri persyaratan yang telah ditetapkan.

 

  1. PERSYARATAN ADMINISTRASI
  2. Persyaratan Umum :
  3. Berpendidikan paling rendah SMU atau sederajat yakni SMK, MA, Seleksi Tertulis Persamaan Lanjutan Sekolah Menengah Umum yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun diakui keberadaannya oleh pemerintah.
  4. Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran.
  5. Terdaftar sebagai penduduk desa setempat yang dibuktikan dengan KK dan KTP.
  6. Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang telah ditentukan.
  7. Kelengkapan persyaratan administrasi sebagai lampiran surat lamaran/permohonan
  8. Foto copy Ijazah dari Tingkat Dasar ( SD s.d terakhir ) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang.
  9. Daftar Riwayat Hidup.
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ).
  11. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya 5 Tahun penjara dari Pengadilan.
  12. Foto copy KTP.
  13. Foto copy Akte Kelahiran atau Kenal Lahir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  14. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah Daerah.
  15. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari Tenaga Honorer, Wiyata Bhakti, PTT maupun lainnya setelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
  16. Surat Pernyataan mengundurkan diri sebagai kepengurusan Partai Politik setelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
  17. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa ( bermeterai ).
  18. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI  dan Bhineka Tunggal Ika ( bermeterai ).
  19. Surat Pernyataan bukan sebagai Aparat Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia (bermeterai ).
  20. Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Perangkat Desa (bermeterai ).
  21. Surat Ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS.
  22. Surat Ijin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa.
  23. Surat ijin tertulis dari Camat bagi Ketua/Anggota BPD yang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Perangkat Desa .
  24. Surat Keterangan tercatat sebagai penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Dusun setempat bagi bakal calon jabatan Kepala Dusun.
  25. Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa.
  26. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm = 6 lembar
  27. Berkas persyaratan di buat rangkap 2 (dua) salah satu bermaterai 10.000 dimasukan dalam stop map:

 

  1. KETENTUAN LAINNYA

       Surat permohonan/ lamaran  ditujukan Kepada Kepala Desa Lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa  dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi yang telah ditentukan yang bertuliskan :

Nama Lengkap      :................................................................

                    Alamat                 :................................................................

       Formasi Jabatan   :................................................................

       Nomor  HP            :................................................................

 

 

  1. SELEKSI TERTULIS DAN /ATAU SELEKSI TAMBAHAN
  2. Materi Seleksi Tertulis :

                    Materi seleksi tertulis penyaringan Perangkat Desa yang dilaksanakan adalah meliputi :

  1. Pancasila
  2. Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
  3. Pengetahuan Umum, Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa.
  4. Seleksi Tambahan :

                    Seleksi tambahan yang akan dilaksanakan adalah berupa praktek komputer.

 

  1. Jadwal, Waktu dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Tertulis dan/atau Tambahan :
  2. Pelaksanaan Seleksi Tertulis :
  • Hari dan Tanggal : Rabu, 30 November 2022
  • W a k t u : Jam 09.00 s.d  11.00 wib
  • T e m p a t : Kantor/Balai Desa Sigeblog
  1. Pelaksanaan Seleksi Tambahan :
  • Hari dan Tanggal : Rabu, 30 November 2022
  • W a k t u : Jam 13.00 s/d 15.00 wib
  • T e m p a t : Kantor/Balai Desa Sigeblog

 

Keterangan : Apabila terjadi perubahan waktu dan tempat pelaksanaan ujian tertulis maupun ujian tambahan, panlak akan memberitahukan kepada calon perangkat desa yang telah mendaftar.

 

  1. LAIN – LAIN
  2. Contoh surat lamaran dan kelengkapan administrasi lainnya dapat menghubungi sekretariat Panlak
  3. Apabila ada hal-hal yang tidak/ kurang jelas dapat konsultasi langsung dengan panitia pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Desa pada hari jam kerja.

Formulir dan berkas pendaftaran perangkat desa

63.58 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

reorder Galeri Video

share Sinergi Program

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Suripto ( bumdes mitra sejahtera )

    date_range 01 Januari 2024 12:41:53

    Nyuwun sewu bisa minta tolong dikirimkan file pengadaaan [...]
  • person Akhmad Zaini rifan

    date_range 19 Agustus 2023 10:36:11

    Register BPD [...]
  • person Sastra madani

    date_range 30 September 2021 17:21:22

    Pesan struktur pemerintahan desa semelit mutiara [...]
  • person Yanti Kolo mone

    date_range 04 Juni 2021 15:50:24

    bagaiman cara cek kembali nama_nama masyarakat yang [...]
  • person asep suryana

    date_range 18 Mei 2021 17:08:10

    Mohon di kirim filenya karena di dowload tidak bisa. [...]
  • person Rahdinal

    date_range 01 Mei 2021 00:23:32

    Mohon kirim kuisioner sdgs desa [...]
  • person Oktavianus Rumahorbo

    date_range 20 April 2021 04:52:01

    Saya ketua Maujana Nagori (Desa) Sitalasari, Kecamatan [...]
  • person Yuspani Almung

    date_range 18 April 2021 18:41:55

    Saya ingin Mendownload SDGs DESA kuesioner desa Tapi [...]
  • person Suwaji

    date_range 12 April 2021 16:40:07

    Apakah data yang diupload bisa masuk ke server dan [...]
  • person ilwan

    date_range 12 April 2021 16:34:13

    Saya ingin download SDGs DESA KUESIONER DESA Tapi Tidak [...]

reorder Peta Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 164
Kemarin : 441
Total Pengunjung : 992.191
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.189.170.17
Browser : Mozilla 5.0

contacts Media Sosial

assessment Statistik

insert_photo Galeri

reorder Mitra Niaga

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 2.893.501.000,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 2.934.501.000,00
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 41.000.000,00 | Rp. 41.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 19.300.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 5.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.184.793.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 25.918.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 453.490.000,00
0 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 805.000.000,00
0 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 400.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 632.761.000,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.921.500.000,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 132.500.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 123.940.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 123.800.000,00
0 %