Desa Sigeblog

Kec. Banjarmangu
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

Penjaringan Perangkat Desa

AL MAKRUF

03 Maret 2017

1.491 Kali dibuka

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

DESA SIGEBLOG

KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA

 

 

                                                                      PENGUMUMAN

                                                                                         Nomor : 140/02/Panlak/2017

                                                                   T   ENTANG

                                 PENDAFTARAN PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA

                                   

  1. I.        D A S A R  :
    1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
    2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
    4. Paraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa,
    5. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
    6. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
    7. Peraturan Desa Sigeblog Nomor 5 Tahun 2016 tentang  Pembentukan  Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.
    8. Peraturan Desa .........Nomor......... Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.

            Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut diatas Pemerintah Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara terdapat kekosongan Perangkat Desa yang perlu diadakan pengisian dengan cara melalukan penjaringan yakni membuka pengumuman/pendafttaran dan penyaringan calon Perangkat Desa melalui seleksi tertulis dan /atau tambahan bagi warga masyarakat  yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 II.      FORMASI KEKOSONGAN PERANGKAT DESA YANG DIBUTUHKAN :

  1. Kepala Urusan Keuangan                                         
  2. Kepala Urusan Perencanaan                                            

 

 

 III.     PENDAFTARAN, PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran.
    1. Pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal diumumkan, dengan ketentuan  :
      1. Tanggal  1  s.d  20 Maret 2017 (selama 14 hari kerja/ tahap I).
      2. Perpanjangan  pertama Tanggal.21 s.d 30 Maret 2017 ( selama 7 hari kerja /tahap II, apabila pada tahap I belum ada pendaftar dan atau hanya 1(satu) orang pendaftar ).
      3. Perpanjangan kedua tanggal .31 Maret s.d  10 April 2017 (selama 7 hari kerja/tahap III ini dibuka apabila pada perpanjangan pertama masih tetap belum ada pendaftar dan atau hanya  1 (satu) orang pendaftar.
      4. Apabila perpanjangan  waktu pendaftaran sampai dengan tahap III (huruf c) masih tetap tidak ada pendaftar dan atau hanya 1 (satu) orang, maka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa ditunda.
      5. Proses pendaftaran ini berlaku untuk setiap satu formasi kekosongan.
      6. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dilakukan dengan cara menyerahkan permohonan/lamaran diajukan secara tertulis diatas kertas bermeterai cukup Kepada Kepala Desa Sigeblog Lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu yang dilampiri persyaratan yang telah ditetapkan.

 

2. Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Peranghkat Desa :

  1. Persyaratan Umum :
    1. Berpendidikan paling rendah SMU atau sederajat yakni SMK, MA, Seleksi Tertulis Persamaan Lanjutan Sekolah Menengah Umum yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun diakui keberadaannya oleh pemerintah.
    2. Berusia 20 tahun pada saat mendaftar sampai dengan 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran.
    3. Terdaftar sebagai penduduk desa setempat  yang dibuktikan dengan KK dan KTP.
    4. Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang telah ditentukan.
    5. Kelengkapan persyaratan administrasi sebagai lampiran surat lamaran/permohonan
      1. Foto copy Ijazah dari Tingkat Dasar ( SD s.d terakhir ) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang.
      2. Daftar Riwayat Hidup.
      3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ).
      4. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya 5 Tahun penjaradari Pengadilan.
      5. Foto copy KTP.
      6. Foto copy Akte Kelahiran atau Kenal Lahir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
      7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah Daerah.
      8. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari Tenaga Honorer, Wiyata Bhakti, PTT maupun lainnya setelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
      9. Surat Pernyataan mengundurkan diri sebagai kepengurusan Partai Politiksetelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
      10. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa ( bermeterai ).
      11. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD  Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI  dan Bhineka Tunggal Ika ( bermeterai ).
      12. Surat Pernyataan bukan sebagai Aparat Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia (bermeterai ).
      13. Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Perangkat Desa (bermeterai ).
      14. Surat Ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS.
      15. Surat Ijin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa.
      16. Surat ijin tertulis dari Camat bagi Ketua/Anggota BPD yang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Perangkat Desa .
      17. Surat Keterangan tercatat sebagai penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Dusun setempat bagi bakal calon jabatan Kepala Dusun.
      18. Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa.
      19. Pas Foto berwarna 4 x 6 cm = 2 lembar

 

3. Surat permohonan/ lamaran  ditujukan Kepada Kepala Desa Lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa  dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi yang telah ditentukan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dan dimasukan masing-masing dalam stofmap berwarna KUNING untuk Kaur Keuangan dan warna HIJAU untuk Kaur Perencanaan yang bertulisan :

                        Nama                          :................................................................

                        Tempat/Tgl.Lahir        :................................................................

            Alamat                                    :................................................................

            Formasi Jabatan          :................................................................

            Nomor  HP                  :................................................................

       Keterangan berkas permohonan yang satu bendel untuk dikirim ke Kecamatan.

 IV.     SELEKSI TERTULIS DAN /ATAU SELEKSI TAMBAHAN

-Materi Seleksi Tertulis :

                        Materi seleksi tertulis penyaringan Perangkat Desa yang dilaksanakan adalah                              meliputi :

  1. Pancasila
  2. Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
  3. Pengetahuan Umum, Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa.

 

-Seleksi Tambahan :

                   Seleksi tambahan yang akan dilaksanakan adalah berupa praktek komputer

 

Jadwal, Waktu dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Tertulis dan/atau Tambahan :

-Pelaksanaan Seleksi Tertulis :

-            Hari dan Tanggal             : Senin, 3 April 2017 (kalau pendaftar sudah lebih                                                dari satu orang untuk setiap jabatan)

-            W a k t u                       :  Antara Jam 08.00 s.d  12.00 wib

-            T e m p a t                    :  Kantor/Balai Desa Sigeblog

  1. Pelaksanaan Seleksi Tambahan :

-            Hari dan Tanggal             : Senin, 3 April 2017

-            W a k t u                       : Antara Jam 08.00 wib s.d selesai

-            T e m p a t                     : Kantor/Balai Desa Sigeblog

Keterangan : Untuk ketentuan waktu pelaksanaan seleksi ditetapkan setelah ada kepastian jumlah pendaftar/pelamar yang memenuhi ketentuan untuk masing-masing formasi minimal 2 (dua) orang pelamar/pendaftar.

V.        LAIN – LAINContoh surat lamaran dan kelengkapan administrasi dapat berhubungan dengan  panitia di Tingkat Desa.

  1. Apabila ada hal-hal yang tidak/ kurang jelas dapat berhubungan/koordinasi/konsultasi dengan  panitia pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Desa pada hari jam kerja.

 

                                                                                     

                                                                                     Sigeblog,  tgl 1 Maret 2017

 

                                                PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

                                                                      DESA SIGEBLOG

                                                    K e t u a,                                  Sekretaris,

 

 

 

                                                SARWANDI                                AL MAKRUF

 

.

                                                                        Mengetahui

                                                             Pj.  Kepala Desa  Sigeblog

                                                              Selaku Penanggungjawab,

 

 

 

                                                                SUCIPTO EKO WIDODO

                                                                         Pembina

                                                             NIK. 19660928 199103 1005

 

 

TEMBUSAN disampaikan Kepada Yth :

  1. Camat Banjarmangu,
  2. Ketua BPD Desa Sigeblog

Komentar yang terbit pada artikel "Penjaringan Perangkat Desa"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

AKHMAD SUBANDI

Sekretaris Desa

MUHAMMAD ADAM

KASI PEMERINTAHAN

AL MAKRUF

KASI PELAYANAN

ALI WAHYONO

KASI KESRA

AGIT DWI CAHYO

KAUR PERENCANAAN

SARYANTI

KAU KEUANGAN

SUSI ROKHAYATI

KAUR UMUM DAN TU

MUHAMAD

STAF KAUR

NARSO

KADUS 1

REGAR BUDI PRATAMA

KADUS 2

RAGIL CAHYANTO

KADUS 3

NENDRIYONO

KADUS 4

SURATIN

KADUS 5

NAKIM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sigeblog

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Galeri Video

Sinergi Program

Peta Desa

Statistik Pengunjung

Hari ini:369
Kemarin:281
Total:1.200.968
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.186
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Mitra Niaga

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.201.795.000,00Rp 162.942.860,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.288.255.930,00Rp 200.627.724,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 86.460.930,00Rp 86.460.930,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 19.300.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.106.810.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 492.285.000,00Rp 162.504.840,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 750.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 800.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.400.000,00Rp 438.020,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 671.506.955,00Rp 200.627.724,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.286.101.275,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 115.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 142.218.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 73.429.700,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.33546269456711
Longitude:109.67701695015424

Desa Sigeblog, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa