
Website Resmi
Desa Sigeblog
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah
AL MAKRUF | 03 Maret 2017 | 1.491 Kali dibuka
Artikel
AL MAKRUF
03 Maret 2017
1.491 Kali dibuka
PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
DESA SIGEBLOG
KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA
PENGUMUMAN
Nomor : 140/02/Panlak/2017
T ENTANG
PENDAFTARAN PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA
- I. D A S A R :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
- Paraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa,
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
- Peraturan Desa Sigeblog Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.
- Peraturan Desa .........Nomor......... Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut diatas Pemerintah Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara terdapat kekosongan Perangkat Desa yang perlu diadakan pengisian dengan cara melalukan penjaringan yakni membuka pengumuman/pendafttaran dan penyaringan calon Perangkat Desa melalui seleksi tertulis dan /atau tambahan bagi warga masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
II. FORMASI KEKOSONGAN PERANGKAT DESA YANG DIBUTUHKAN :
- Kepala Urusan Keuangan
- Kepala Urusan Perencanaan
III. PENDAFTARAN, PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
- Pendaftaran.
- Pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal diumumkan, dengan ketentuan :
- Tanggal 1 s.d 20 Maret 2017 (selama 14 hari kerja/ tahap I).
- Perpanjangan pertama Tanggal.21 s.d 30 Maret 2017 ( selama 7 hari kerja /tahap II, apabila pada tahap I belum ada pendaftar dan atau hanya 1(satu) orang pendaftar ).
- Perpanjangan kedua tanggal .31 Maret s.d 10 April 2017 (selama 7 hari kerja/tahap III ini dibuka apabila pada perpanjangan pertama masih tetap belum ada pendaftar dan atau hanya 1 (satu) orang pendaftar.
- Apabila perpanjangan waktu pendaftaran sampai dengan tahap III (huruf c) masih tetap tidak ada pendaftar dan atau hanya 1 (satu) orang, maka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa ditunda.
- Proses pendaftaran ini berlaku untuk setiap satu formasi kekosongan.
- Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dilakukan dengan cara menyerahkan permohonan/lamaran diajukan secara tertulis diatas kertas bermeterai cukup Kepada Kepala Desa Sigeblog Lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu yang dilampiri persyaratan yang telah ditetapkan.
- Pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal diumumkan, dengan ketentuan :
2. Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Peranghkat Desa :
- Persyaratan Umum :
- Berpendidikan paling rendah SMU atau sederajat yakni SMK, MA, Seleksi Tertulis Persamaan Lanjutan Sekolah Menengah Umum yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun diakui keberadaannya oleh pemerintah.
- Berusia 20 tahun pada saat mendaftar sampai dengan 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran.
- Terdaftar sebagai penduduk desa setempat yang dibuktikan dengan KK dan KTP.
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang telah ditentukan.
- Kelengkapan persyaratan administrasi sebagai lampiran surat lamaran/permohonan
- Foto copy Ijazah dari Tingkat Dasar ( SD s.d terakhir ) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ).
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya 5 Tahun penjaradari Pengadilan.
- Foto copy KTP.
- Foto copy Akte Kelahiran atau Kenal Lahir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah Daerah.
- Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari Tenaga Honorer, Wiyata Bhakti, PTT maupun lainnya setelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
- Surat Pernyataan mengundurkan diri sebagai kepengurusan Partai Politiksetelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa ( bermeterai ).
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ( bermeterai ).
- Surat Pernyataan bukan sebagai Aparat Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia (bermeterai ).
- Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Perangkat Desa (bermeterai ).
- Surat Ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS.
- Surat Ijin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa.
- Surat ijin tertulis dari Camat bagi Ketua/Anggota BPD yang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Perangkat Desa .
- Surat Keterangan tercatat sebagai penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Dusun setempat bagi bakal calon jabatan Kepala Dusun.
- Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa.
- Pas Foto berwarna 4 x 6 cm = 2 lembar
3. Surat permohonan/ lamaran ditujukan Kepada Kepala Desa Lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi yang telah ditentukan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dan dimasukan masing-masing dalam stofmap berwarna KUNING untuk Kaur Keuangan dan warna HIJAU untuk Kaur Perencanaan yang bertulisan :
Nama :................................................................
Tempat/Tgl.Lahir :................................................................
Alamat :................................................................
Formasi Jabatan :................................................................
Nomor HP :................................................................
Keterangan berkas permohonan yang satu bendel untuk dikirim ke Kecamatan.
IV. SELEKSI TERTULIS DAN /ATAU SELEKSI TAMBAHAN
-Materi Seleksi Tertulis :
Materi seleksi tertulis penyaringan Perangkat Desa yang dilaksanakan adalah meliputi :
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
- Pengetahuan Umum, Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa.
-Seleksi Tambahan :
Seleksi tambahan yang akan dilaksanakan adalah berupa praktek komputer
Jadwal, Waktu dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Tertulis dan/atau Tambahan :
-Pelaksanaan Seleksi Tertulis :
- Hari dan Tanggal : Senin, 3 April 2017 (kalau pendaftar sudah lebih dari satu orang untuk setiap jabatan)
- W a k t u : Antara Jam 08.00 s.d 12.00 wib
- T e m p a t : Kantor/Balai Desa Sigeblog
- Pelaksanaan Seleksi Tambahan :
- Hari dan Tanggal : Senin, 3 April 2017
- W a k t u : Antara Jam 08.00 wib s.d selesai
- T e m p a t : Kantor/Balai Desa Sigeblog
Keterangan : Untuk ketentuan waktu pelaksanaan seleksi ditetapkan setelah ada kepastian jumlah pendaftar/pelamar yang memenuhi ketentuan untuk masing-masing formasi minimal 2 (dua) orang pelamar/pendaftar.
V. LAIN – LAINContoh surat lamaran dan kelengkapan administrasi dapat berhubungan dengan panitia di Tingkat Desa.
- Apabila ada hal-hal yang tidak/ kurang jelas dapat berhubungan/koordinasi/konsultasi dengan panitia pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Desa pada hari jam kerja.
Sigeblog, tgl 1 Maret 2017
PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
DESA SIGEBLOG
K e t u a, Sekretaris,
SARWANDI AL MAKRUF
.
Mengetahui
Pj. Kepala Desa Sigeblog
Selaku Penanggungjawab,
SUCIPTO EKO WIDODO
Pembina
NIK. 19660928 199103 1005
TEMBUSAN disampaikan Kepada Yth :
- Camat Banjarmangu,
- Ketua BPD Desa Sigeblog
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2272

Populasi
2077

Populasi
0

Populasi
4349
2272
LAKI-LAKI
2077
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4349
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
AKHMAD SUBANDI

Sekretaris Desa
MUHAMMAD ADAM

KASI PEMERINTAHAN
AL MAKRUF

KASI PELAYANAN
ALI WAHYONO

KASI KESRA
AGIT DWI CAHYO

KAUR PERENCANAAN
SARYANTI

KAU KEUANGAN
SUSI ROKHAYATI

KAUR UMUM DAN TU
MUHAMAD

STAF KAUR
NARSO

KADUS 1
REGAR BUDI PRATAMA

KADUS 2
RAGIL CAHYANTO

KADUS 3
NENDRIYONO

KADUS 4
SURATIN

KADUS 5
NAKIM



Desa Sigeblog
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
19.797 Kali dibuka
SOP Pelaksanaan Pemutakhiran Data SDGs Desa 2021...

8.430 Kali dibuka
Tatacara Pengajuan & Pemberian Rekomendasi Kegiatan Masyarakat...

2.408 Kali dibuka
CARA MENAMPILKAN BAGAN Struktur PEMERINTAH DESA pada Halaman...

1.906 Kali dibuka
Permendes No 2 Tahun 2016...

1.801 Kali dibuka
Permendagri No 47 tahun 2016...
Komentar
Agenda
Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 369 |
Kemarin | : | 281 |
Total | : | 1.200.968 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.186 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Mitra Niaga
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "Penjaringan Perangkat Desa"