rss_feed

Desa Sigeblog

Jl. Desa Sigeblog KM 7 Banjarmangu
Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah
Kode Pos 53452

082313480888 mail_outline desasigeblog@gmail.com

Hari Kemerdekaan RI
Dirgahayu Republik Indonesia
  • AKHMAD SUBANDI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD ADAM

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AL MAKRUF, AMd.kom

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • WAHYONO

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • AGIT DWI CAHYO, SP

    KASI KESRA

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMAD

    KAUR UMUM DAN TU

    Tidak Ada di Kantor
  • SARYANTI, AMd

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SUSI ROKHAYATI

    KAU KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SARWANDI

    KADUS 1

    Tidak Ada di Kantor
  • NENDRIYONO

    KADUS 3

    Tidak Ada di Kantor
  • SURATIN

    KADUS 4

    Tidak Ada di Kantor
  • NAKIM

    KADUS 5

    Tidak Ada di Kantor
  • NARSO

    STAF KAUR

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

-------------Bagi yang akan melakukan layanan kekantor balai desa mohon membawa identitas KTP atau KK dan gunakan Masker. Tidak Menggunakan Masker Tidak kami layani--------------- ------------Pastikan Gunakan Masker jika keluar rumah untuk pencegarahan COVID-19-------------- >> Pastikan Anda Terdaftar Pada Daftar Pemilih Pemilu 2024<<
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
12 Orang
Pindah
6 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
2 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
3 Orang

0

Hari Ini

3

Kemarin

10

Minggu Ini

19

Bulan Ini

22

Bulan Lalu

116

Tahun Ini

708

Tahun Lalu

1,201

Total
fingerprint
Penjaringan Perangkat Desa

03 Mar 2017 06:31:24 1.151 Kali

Tanggal & Jam

Lokasi

Koordinator

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

DESA SIGEBLOG

KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA

 

 

                                                                      PENGUMUMAN

                                                                                         Nomor : 140/02/Panlak/2017

                                                                   T   ENTANG

                                 PENDAFTARAN PENGISIAN KEKOSONGAN PERANGKAT DESA

                                   

  1. I.        D A S A R  :
    1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
    2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
    4. Paraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa,
    5. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
    6. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
    7. Peraturan Desa Sigeblog Nomor 5 Tahun 2016 tentang  Pembentukan  Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.
    8. Peraturan Desa .........Nomor......... Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.

            Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut diatas Pemerintah Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara terdapat kekosongan Perangkat Desa yang perlu diadakan pengisian dengan cara melalukan penjaringan yakni membuka pengumuman/pendafttaran dan penyaringan calon Perangkat Desa melalui seleksi tertulis dan /atau tambahan bagi warga masyarakat  yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 II.      FORMASI KEKOSONGAN PERANGKAT DESA YANG DIBUTUHKAN :

  1. Kepala Urusan Keuangan                                         
  2. Kepala Urusan Perencanaan                                            

 

 

 III.     PENDAFTARAN, PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran.
    1. Pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal diumumkan, dengan ketentuan  :
      1. Tanggal  1  s.d  20 Maret 2017 (selama 14 hari kerja/ tahap I).
      2. Perpanjangan  pertama Tanggal.21 s.d 30 Maret 2017 ( selama 7 hari kerja /tahap II, apabila pada tahap I belum ada pendaftar dan atau hanya 1(satu) orang pendaftar ).
      3. Perpanjangan kedua tanggal .31 Maret s.d  10 April 2017 (selama 7 hari kerja/tahap III ini dibuka apabila pada perpanjangan pertama masih tetap belum ada pendaftar dan atau hanya  1 (satu) orang pendaftar.
      4. Apabila perpanjangan  waktu pendaftaran sampai dengan tahap III (huruf c) masih tetap tidak ada pendaftar dan atau hanya 1 (satu) orang, maka pendaftaran bakal calon Perangkat Desa ditunda.
      5. Proses pendaftaran ini berlaku untuk setiap satu formasi kekosongan.
      6. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dilakukan dengan cara menyerahkan permohonan/lamaran diajukan secara tertulis diatas kertas bermeterai cukup Kepada Kepala Desa Sigeblog Lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sigeblog Kecamatan Banjarmangu yang dilampiri persyaratan yang telah ditetapkan.

 

2. Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Peranghkat Desa :

  1. Persyaratan Umum :
    1. Berpendidikan paling rendah SMU atau sederajat yakni SMK, MA, Seleksi Tertulis Persamaan Lanjutan Sekolah Menengah Umum yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun diakui keberadaannya oleh pemerintah.
    2. Berusia 20 tahun pada saat mendaftar sampai dengan 42 tahun pada saat penutupan pendaftaran.
    3. Terdaftar sebagai penduduk desa setempat  yang dibuktikan dengan KK dan KTP.
    4. Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang telah ditentukan.
    5. Kelengkapan persyaratan administrasi sebagai lampiran surat lamaran/permohonan
      1. Foto copy Ijazah dari Tingkat Dasar ( SD s.d terakhir ) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang.
      2. Daftar Riwayat Hidup.
      3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ).
      4. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya 5 Tahun penjaradari Pengadilan.
      5. Foto copy KTP.
      6. Foto copy Akte Kelahiran atau Kenal Lahir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
      7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah Daerah.
      8. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari Tenaga Honorer, Wiyata Bhakti, PTT maupun lainnya setelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
      9. Surat Pernyataan mengundurkan diri sebagai kepengurusan Partai Politiksetelah ditetapkan sebagai Perangkat Desa ( bermeterai ).
      10. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa ( bermeterai ).
      11. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD  Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI  dan Bhineka Tunggal Ika ( bermeterai ).
      12. Surat Pernyataan bukan sebagai Aparat Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia (bermeterai ).
      13. Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Perangkat Desa (bermeterai ).
      14. Surat Ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS.
      15. Surat Ijin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa.
      16. Surat ijin tertulis dari Camat bagi Ketua/Anggota BPD yang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Perangkat Desa .
      17. Surat Keterangan tercatat sebagai penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Dusun setempat bagi bakal calon jabatan Kepala Dusun.
      18. Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa.
      19. Pas Foto berwarna 4 x 6 cm = 2 lembar

 

3. Surat permohonan/ lamaran  ditujukan Kepada Kepala Desa Lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa  dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi yang telah ditentukan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dan dimasukan masing-masing dalam stofmap berwarna KUNING untuk Kaur Keuangan dan warna HIJAU untuk Kaur Perencanaan yang bertulisan :

                        Nama                          :................................................................

                        Tempat/Tgl.Lahir        :................................................................

            Alamat                                    :................................................................

            Formasi Jabatan          :................................................................

            Nomor  HP                  :................................................................

       Keterangan berkas permohonan yang satu bendel untuk dikirim ke Kecamatan.

 IV.     SELEKSI TERTULIS DAN /ATAU SELEKSI TAMBAHAN

-Materi Seleksi Tertulis :

                        Materi seleksi tertulis penyaringan Perangkat Desa yang dilaksanakan adalah                              meliputi :

  1. Pancasila
  2. Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
  3. Pengetahuan Umum, Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa.

 

-Seleksi Tambahan :

                   Seleksi tambahan yang akan dilaksanakan adalah berupa praktek komputer

 

Jadwal, Waktu dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Tertulis dan/atau Tambahan :

-Pelaksanaan Seleksi Tertulis :

-            Hari dan Tanggal             : Senin, 3 April 2017 (kalau pendaftar sudah lebih                                                dari satu orang untuk setiap jabatan)

-            W a k t u                       :  Antara Jam 08.00 s.d  12.00 wib

-            T e m p a t                    :  Kantor/Balai Desa Sigeblog

  1. Pelaksanaan Seleksi Tambahan :

-            Hari dan Tanggal             : Senin, 3 April 2017

-            W a k t u                       : Antara Jam 08.00 wib s.d selesai

-            T e m p a t                     : Kantor/Balai Desa Sigeblog

Keterangan : Untuk ketentuan waktu pelaksanaan seleksi ditetapkan setelah ada kepastian jumlah pendaftar/pelamar yang memenuhi ketentuan untuk masing-masing formasi minimal 2 (dua) orang pelamar/pendaftar.

V.        LAIN – LAINContoh surat lamaran dan kelengkapan administrasi dapat berhubungan dengan  panitia di Tingkat Desa.

  1. Apabila ada hal-hal yang tidak/ kurang jelas dapat berhubungan/koordinasi/konsultasi dengan  panitia pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Desa pada hari jam kerja.

 

                                                                                     

                                                                                     Sigeblog,  tgl 1 Maret 2017

 

                                                PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

                                                                      DESA SIGEBLOG

                                                    K e t u a,                                  Sekretaris,

 

 

 

                                                SARWANDI                                AL MAKRUF

 

.

                                                                        Mengetahui

                                                             Pj.  Kepala Desa  Sigeblog

                                                              Selaku Penanggungjawab,

 

 

 

                                                                SUCIPTO EKO WIDODO

                                                                         Pembina

                                                             NIK. 19660928 199103 1005

 

 

TEMBUSAN disampaikan Kepada Yth :

  1. Camat Banjarmangu,
  2. Ketua BPD Desa Sigeblog

Formulir pendaftaran perangkat desa

186.78 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

reorder Galeri Video

share Sinergi Program

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Suripto ( bumdes mitra sejahtera )

    date_range 01 Januari 2024 12:41:53

    Nyuwun sewu bisa minta tolong dikirimkan file pengadaaan [...]
  • person Akhmad Zaini rifan

    date_range 19 Agustus 2023 10:36:11

    Register BPD [...]
  • person Sastra madani

    date_range 30 September 2021 17:21:22

    Pesan struktur pemerintahan desa semelit mutiara [...]
  • person Yanti Kolo mone

    date_range 04 Juni 2021 15:50:24

    bagaiman cara cek kembali nama_nama masyarakat yang [...]
  • person asep suryana

    date_range 18 Mei 2021 17:08:10

    Mohon di kirim filenya karena di dowload tidak bisa. [...]
  • person Rahdinal

    date_range 01 Mei 2021 00:23:32

    Mohon kirim kuisioner sdgs desa [...]
  • person Oktavianus Rumahorbo

    date_range 20 April 2021 04:52:01

    Saya ketua Maujana Nagori (Desa) Sitalasari, Kecamatan [...]
  • person Yuspani Almung

    date_range 18 April 2021 18:41:55

    Saya ingin Mendownload SDGs DESA kuesioner desa Tapi [...]
  • person Suwaji

    date_range 12 April 2021 16:40:07

    Apakah data yang diupload bisa masuk ke server dan [...]
  • person ilwan

    date_range 12 April 2021 16:34:13

    Saya ingin download SDGs DESA KUESIONER DESA Tapi Tidak [...]

reorder Peta Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 109
Kemarin : 969
Total Pengunjung : 993.513
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.129.23.30
Browser : Mozilla 5.0

contacts Media Sosial

assessment Statistik

insert_photo Galeri

reorder Mitra Niaga

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 186.671.892,00 | Rp. 3.174.172.872,00
5.88 %
Belanja Desa
Rp. 95.657.660,00 | Rp. 3.270.167.106,00
2.93 %
Pembiayaan Desa
Rp. 95.994.234,00 | Rp. 95.994.234,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 19.300.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 549.552,00 | Rp. 3.469.872,00
15.84 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.189.158.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 25.918.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 146.122.340,00 | Rp. 491.327.000,00
29.74 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 40.000.000,00 | Rp. 1.045.000.000,00
3.83 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 400.000.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 95.657.660,00 | Rp. 712.647.106,00
13.42 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 2.214.765.000,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 125.000.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 156.605.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 61.150.000,00
0 %