Sejak awal tahun 2019 lalu, desa sigeblog mulai gencar menginformasikan kepada warga akan adanya program sertifikat tanah masal (PTSL).
Kepala desa Bapak Akhmad Subandi mengatakan bahwa program PTSL ini disambut baik oleh masyarakat karena program ini merupakan salah satu usulan warga supaya desa sigeblog mengadaakan program PTSL ini, alhasil dari usulan warga inilah disampaikan kepihak BPN yang akhirnya disetujui.
Pada bulan janurI lalu kepala desa mengundang tokoh masyarakat ,lembaga lainya juga dihadiri oleh Kapolsek banjarmangu dan petugas dari BPN untuk membahas pembentukan panitia yang nanti akan mengolah semua kegitan PTSL ini sekaligus mensosialisasikan tentang tata pendaftaran dan manfaat sertifikat tanah.
“panitia PTSL ini kami tunjuk sesuai kesepakan musyawarah para tokoh mayarakat yang selaian perangkat desa, perangkat desa hanya mendampingi saja, kenapa perangkat desa tidaka saya ijinkan menjadi panitia, karena perangkat desa kami fokuskan ke pembangunan desa karena sebentar lagi dana desa segera cair dan pembangunan akan mulai berjalan” ungkap Kades
Dalam sosialisasi PTSL ini juga dihadiri oleh Kapolsek banjarmangu dan petugas dari BPN.
Suripto ( bumdes mitra sejahtera )
01 Januari 2024 12:41:53
Nyuwun sewu bisa minta tolong dikirimkan file pengadaaan barang dan jasa yg sesuai dgn perbup 19/2020...