You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sigeblog
Desa Sigeblog

Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Mohon Maaf Sistem Sedang dalam Perbaikan, data yang disajaikan mengalami beberapa masalah

Ditengah Pandemi Covid-19 POSYANDU desa Sigeblog di laksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Administrator 29 April 2021 Dibaca 807 Kali
Ditengah Pandemi Covid-19 POSYANDU desa Sigeblog di laksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

sigeblog 29/4/2021 Kegiatan posyandu yang sebelumnya di hentikan karena adanya pandemi covid-19, mengharuskan Pemerintah Desa dan para kader kesehatan desa untuk lebih berperan aktif dalam memantau kesehatan warga, terutama para balita  dan ibu hamil. Guna tetap memantau perkembangan balita dan ibu hamil selama masa pandemi, maka Pemerintah Desa sigeblog memutuskan untuk melakukan jemput bola dalam melaksanakan kegiatan pemantaunan kesehatan balita dan ibu hamil, dengan mendatangi satu persatu sasaran. Hal tersebut tentunya memakan lebih banyak waktu dan tenaga terutama dari para kader kesehatan desa. Namun, hal tersebut dirasa paling efektif dilakukan dimasa pandemi ini, karena mampu mengurangi interaksi warga dan kemungkinan penularan covid-19.

Setelah selama satu tahun kegiatan posyandu dihentikan, akhirnya pada bulan April 2021 kegiatan tersebut kembali diadakan, setelah adannya surat edaran dari  Kecamaran Banjarmangu Nomor. 440/080/kdec.bjm/2021, bahwa kegiatan Hari Posyandu dapat dilaksanakan kembali. Surat edaran tersebut didasarkan pada Keputusan  Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12763/2020 tentang panduan Operaasional Upaya Kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019. Serta, menindaklanjuti surat dari  Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara tentang pelayanan Posyandu.

Kegiatan posyandu dapat dilaksanakan kembali tentunya dengan persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak desa dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru. Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan kembali kegiatan posyandu:

  1. Posyandu yang berada di zona hijau dapat melakukan hari buka Posyandu dengan persetujuan dari Pemerintah Desa/Kelurahan.
  2. Posyandu yang berada di zona merah, zona orange dan zona kuning tidak melakukan hari buka posyandu dan kegiatan dilaksanakan melalui pergerakan masyarakat untuk kegiatan mandiri kesehatan atau janji temu dengan tenaga kesehatan serta melaporkannya kepada keder Posyandu, yang dapat dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Apabila pelaksanaan posyandu terjadi kendala dapat menghubungi petugas Promkes Puskesmas setempat.
  4. Dalam pelaksanaan posyandu tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).

Dikarenakan Desa Sigeblog  termasuk dalam wilayah desa di Puskesmas Banjarmangu 1 yang mesuk dalam zona Hijau, maka kegiatan Hari Buka Posyandu di Desa Sigeblog dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan 5M. @saryanti

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 3.201.795.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.288.255.930,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -86.460.930,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 19.300.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.106.810.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 30.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 492.285.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 750.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 800.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 3.400.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 671.506.955,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 2.286.101.275,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 115.000.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 142.218.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 73.429.700,00
0%