Ditengah Pandemi Covid-19 POSYANDU desa Sigeblog di laksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
sigeblog 29/4/2021 Kegiatan posyandu yang sebelumnya di hentikan karena adanya pandemi covid-19, mengharuskan Pemerintah Desa dan para kader kesehatan desa untuk lebih berperan aktif dalam memantau kesehatan warga, terutama para balita dan ibu hamil. Guna tetap memantau perkembangan balita dan ibu hamil selama masa pandemi, maka Pemerintah Desa sigeblog memutuskan untuk melakukan jemput bola dalam melaksanakan kegiatan pemantaunan kesehatan balita dan ibu hamil, dengan mendatangi satu persatu sasaran. Hal tersebut tentunya memakan lebih banyak waktu dan tenaga terutama dari para kader kesehatan desa. Namun, hal tersebut dirasa paling efektif dilakukan dimasa pandemi ini, karena mampu mengurangi interaksi warga dan kemungkinan penularan covid-19.
Setelah selama satu tahun kegiatan posyandu dihentikan, akhirnya pada bulan April 2021 kegiatan tersebut kembali diadakan, setelah adannya surat edaran dari Kecamaran Banjarmangu Nomor. 440/080/kdec.bjm/2021, bahwa kegiatan Hari Posyandu dapat dilaksanakan kembali. Surat edaran tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12763/2020 tentang panduan Operaasional Upaya Kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019. Serta, menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara tentang pelayanan Posyandu.
Kegiatan posyandu dapat dilaksanakan kembali tentunya dengan persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak desa dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru. Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan kembali kegiatan posyandu:
- Posyandu yang berada di zona hijau dapat melakukan hari buka Posyandu dengan persetujuan dari Pemerintah Desa/Kelurahan.
- Posyandu yang berada di zona merah, zona orange dan zona kuning tidak melakukan hari buka posyandu dan kegiatan dilaksanakan melalui pergerakan masyarakat untuk kegiatan mandiri kesehatan atau janji temu dengan tenaga kesehatan serta melaporkannya kepada keder Posyandu, yang dapat dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
- Apabila pelaksanaan posyandu terjadi kendala dapat menghubungi petugas Promkes Puskesmas setempat.
- Dalam pelaksanaan posyandu tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).
Dikarenakan Desa Sigeblog termasuk dalam wilayah desa di Puskesmas Banjarmangu 1 yang mesuk dalam zona Hijau, maka kegiatan Hari Buka Posyandu di Desa Sigeblog dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan 5M. @saryanti
Suripto ( bumdes mitra sejahtera )
01 Januari 2024 12:41:53
Nyuwun sewu bisa minta tolong dikirimkan file pengadaaan barang dan jasa yg sesuai dgn perbup 19/2020...