Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
8 Orang |
Pindah |
4 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
3 Orang |
Masuk |
1 Orang |
Pindah |
2 Orang |
08 Nov 2023 17:45:21 23 Kali
PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA
NOMOR 81 TAHUN 2018
TENTANG
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI BANJARNEGARA,
Menimbang |
: |
a. |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; |
|
|
b. |
bahwa guna tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu mengatur Cuti bagi Kepala Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati; |
|
|
c. |
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
|
Mengingat |
: |
1. |
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; |
|
|
2. |
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); |
|
|
3. |
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); |
|
|
4 |
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5459);
|
|
|
5. |
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); |
|
|
6. |
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; |
|
|
7. |
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); |
|
|
8. |
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); |
|
|
9. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1746); |
|
|
10. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221); |
|
|
11. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara RI Tahun 2015 Nomor 2036);
|
|
|
12. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223); |
|
|
13. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6); |
|
|
14. |
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 196) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 247);
|
MEMUTUSKAN :
Menetapkan |
: |
PERATURAN BUPATI TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA. |
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan :
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pasal 2
Pasal 3
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini terdiri dari :
BAB III
PENGANGKATAN KEPALA DESA
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 4
Bagian Kedua
Pengangkatan
Pasal 5
Pasal 6
Pasal 7
Bagian Ketiga
Pelantikan
Pasal 8
Bagian Keempat
Serah Terima Jabatan
Pasal 9
Bagian Kelima
Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
Pasal 10
Pasal 11
Bagian Keenam
Pegawai Negeri Sipil menjadi Kepala Desa
Pasal 12
BAB IV
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 13
Bagian Kedua
Pemberhentian Sementara
Pasal 14
Bagian Ketiga
Pengesahan Pemberhentian
Pasal 15
(1) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
(2) Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Kepala Desa yang bersangkutan dan Para pejabat terkait pada tingkat Provinsi dan Kabupaten.
BAB V
PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT KEPALA DESA
Pasal 16
Ketentuan mengenai pakaian dinas dan atribut kepala desa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB VI
CUTI KEPALA DESA
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 17
Bagian Kedua
Jenis Cuti
Pasal 18
Cuti terdiri atas:
Bagian Ketiga
Cuti Besar
Pasal 19
Bagian Keempat
Cuti Sakit
Pasal 20
Bagian Kelima
Cuti Melahirkan
Pasal 21
Bagian Keenam
Cuti Karena Alasan Penting
Pasal 22
Bagian Ketujuh
Cuti Bersama
Pasal 23
Bagian Kedelapan
Ketentuan Lain Terkait Cuti
Pasal 24
Pasal 25
Pasal 26
Format permohonan dan pemberian cuti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, dan Pasal 24 ayat (3) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 27
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Ditetapkan di Banjarnegara
pada tanggal 21-11-2018
BUPATI BANJARNEGARA,
Cap ttd
BUDHI SARWONO
Diundangkan di Banjarnegara
pada tanggal 21-11-2018
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA
Cap ttd
INDARTO
BERITA DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2018 NOMOR 81
PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 80 TAHUN 2018 PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 80 TAHUN 2018 PERATUR... by Desa Sigeblog on Scribd
Untuk artikel ini
Pemilhan Anggota BPD desa Sigeblog periode 2023-2024 telah selesai
date_range 09 November 2023 favorite 23 Kali
PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 81 TAHUN 2018 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
date_range 08 November 2023 favorite 23 Kali
Info Grafis APBDES Perubahan ke 2 tahun 2023
date_range 01 November 2023 favorite 18 Kali
Musyawarah Desa Sigeblog Tentang Penyepakatan RKPDes 2024
date_range 27 September 2023 favorite 71 Kali
PERMENDES Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
date_range 24 Agustus 2023 favorite 160 Kali
Pagelaran Wayang Lakon Wahyu cakra Ningrat mempunyai filosofi perebutan Kekuasaan
date_range 03 Agustus 2023 favorite 63 Kali
PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA SIGEBLOG PERIODE 2023 -2029
date_range 03 Agustus 2023 favorite 98 Kali
Kontak Kami
date_range 29 Juli 2013 favorite 93.142 Kali
Struktur Perangkat Desa Sigeblog
date_range 02 Februari 2021 favorite 91.062 Kali
Sejarah Desa
date_range 30 April 2018 favorite 90.904 Kali
Wilayah Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 90.744 Kali
Profil Potensi Desa
date_range 30 April 2014 favorite 90.387 Kali
Visi Misi
date_range 26 November 2020 favorite 90.380 Kali
Profil Masyarakat Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 90.334 Kali
Akibat Musim kemarau panjang, warga Desa Sigeblog mulai kesulitan air bersih
date_range 15 Agustus 2018 favorite 952 Kali
Kerja Bakti Bersama BABINSA
date_range 05 Juli 2019 favorite 865 Kali
Pembukaan Kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Di Desa Sigeblog
date_range 15 September 2021 favorite 403 Kali
Petani Rock
date_range 30 April 2014 favorite 871 Kali
Tatacara Pengajuan & Pemberian Rekomendasi Kegiatan Masyarakat pada masa pandemi Covid-19
date_range 26 Maret 2021 favorite 7.865 Kali
Posyandu
date_range 29 Januari 2021 favorite 1.184 Kali
Kontak Kami
date_range 29 Juli 2013 favorite 93.142 Kali
Hari ini | : | 272 |
Kemarin | : | 322 |
Total Pengunjung | : | 936.542 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 44.197.101.251 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
date_range 18 Agustus 2019 14:23:04
place Lokasi : AULA GEDUNG SERBAGUNA DESA SIGEBLOG
account_circle Koordinator : PEMDES SIGEBLOG
date_range 08 September 2019 08:05:20
place Lokasi : LAPANGAN DESA SIGEBLOG
account_circle Koordinator : DESA SIGEBLOG
date_range 20 Juni 2020 16:30:00
place Lokasi : Balai desa Sigeblog
account_circle Koordinator : Pegawai Kantor POS
date_range 29 September 2021 09:00:00
place Lokasi : balai desa sigeblog
account_circle Koordinator :
date_range 30 Oktober 2022 10:24:57
place Lokasi :
account_circle Koordinator : MUHAMAD ADAM
date_range 05 Februari 2023 21:42:55
place Lokasi :
account_circle Koordinator :
date_range 14 Agustus 2023 19:49:29
place Lokasi : Lapangan Desa Sigeblog
account_circle Koordinator : Pemdes Sigeblog
date_range 27 Juli 2023 13:00:00
place Lokasi : Lapangan Desa Sigeblog
account_circle Koordinator : Pemdes Sigeblog
date_range 14 Agustus 2023 08:35:41
place Lokasi : Lapangan Desa Sigeblog
account_circle Koordinator : Pemerintah Desa
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran