rss_feed

Desa Sigeblog

Jl. Desa Sigeblog KM 7 Banjarmangu
Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah
Kode Pos 53452

call 082313480888 mail_outline desasigeblog@gmail.com

  • AKHMAD SUBANDI

    Kepala Desa

  • MUHAMMAD ADAM

    Sekretaris Desa

  • AL MAKRUF

    KASI PEMERINTAHAN

  • WAHYONO

    KASI PELAYANAN

  • AGIT DWI CAHYO

    KASI KESRA

  • MUHAMAD

    KAUR UMUM DAN TU

  • SARYANTI

    KAUR PERENCANAAN

  • SUSI ROKHAYATI

    KAU KEUANGAN

  • SARWANDI

    KADUS 1

  • SUKAMTO

    KADUS 2

  • NENDRIYONO

    KADUS 3

  • SURATIN

    KADUS 4

  • NAKIM

    KADUS 5

  • NARSO

    STAF KAUR

settings Pengaturan Layar

-------------Bagi yang akan melakukan layanan kekantor balai desa mohon membawa identitas KTP atau KK dan gunakan Masker. Tidak Menggunakan Masker Tidak kami layani--------------- ------------Pastikan Gunakan Masker jika keluar rumah untuk pencegarahan COVID-19-------------- >> Pastikan Anda Terdaftar Pada Daftar Pemilih Pemilu 2024<<
fingerprint
E-Ktp Tidak Perlu di Perpanjang

28 Jan 2017 19:30:11 834 Kali

kependudukan

Banyak yang Bertanya-tanya tentang E-KTP. Ada yang E-KTP berbulan-bulan belum Jadi dan ada juga yang habis masa berlakunya.

bagi yang KTPnya sudah habis masa berlkan, sekarang sudah tidak perlu lagi memperpanjang, hal ini seseuai surat edaran mentri dalam negri tanggal 29 januari 2016 lalu. isi surat pada poin dua yaitu berbunyi "selanjutnya dalam pasal 101 huruf c Undang-undang nomor 24 tahun 2013, diamanatkan bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum undang-undang nomor 24 tahun 2013 ditetapkan berlaku seumur hidup dengan demikian KTP-El yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya."

Dengan surat edaran tersebut sudah jelas dan tidak perlu lagi khawatir KTP akan kadaluarsa, meskipun tanggal dan tahunya sudah berlaku tapi secara hukum masih bisa digunakan seperti biasanya.

namun jika ada perubahan status perkawin, pindah alamat dan penyesuaian data maka harus diubah dengan cara hubungi perangkat desa.

Perlu diperhatikan bagi yang belum rekam E-KTP untuk menyamakan semua data dari Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu KK dan Buku Nikah artinya nama, tanggal lahir dan nama orang tua harus sama tidak boleh ada perbedaan satu huruf pun.

chat
Komentar

Pada artikel ini

  • person
    khamdan

    06 Februari 2017 12:09:41

    good info pak....jadi tdk perlu repot2 lg antri bikin ktp...
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

reorder Galeri Video

message Komentar Terkini

  • person Sastra madani

    date_range 30 September 2021 17:21:22

    Pesan struktur pemerintahan desa semelit mutiara [...]
  • person Yanti Kolo mone

    date_range 04 Juni 2021 15:50:24

    bagaiman cara cek kembali nama_nama masyarakat yang [...]
  • person asep suryana

    date_range 18 Mei 2021 17:08:10

    Mohon di kirim filenya karena di dowload tidak bisa. [...]
  • person Rahdinal

    date_range 01 Mei 2021 00:23:32

    Mohon kirim kuisioner sdgs desa [...]
  • person Oktavianus Rumahorbo

    date_range 20 April 2021 04:52:01

    Saya ketua Maujana Nagori (Desa) Sitalasari, Kecamatan [...]
  • person Yuspani Almung

    date_range 18 April 2021 18:41:55

    Saya ingin Mendownload SDGs DESA kuesioner desa Tapi [...]
  • person Suwaji

    date_range 12 April 2021 16:40:07

    Apakah data yang diupload bisa masuk ke server dan [...]
  • person ilwan

    date_range 12 April 2021 16:34:13

    Saya ingin download SDGs DESA KUESIONER DESA Tapi Tidak [...]
  • person As'ad

    date_range 09 April 2021 01:25:17

    Mohon kirim KUESIONER DESA Makasih [...]
  • person Aidin Arif

    date_range 05 April 2021 22:50:07

    Saya ingin download SDGs DESA KUESIONER DESA Tapi Tidak [...]

reorder Peta Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:104
Kemarin:328
Total Pengunjung:861.044
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.238.111.130
Browser:Tidak ditemukan

contacts Info Media Sosial

assessment Statistik Desa

insert_photo Album Galeri

event Agenda


reorder Mitra Niaga

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 513,511,277 | Rp. 2,370,282,739
21.66 %
BELANJA
Rp. 282,346,610 | Rp. 2,407,787,647
11.73 %
PEMBIAYAAN
Rp. 39,360,333 | Rp. 39,360,333
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 0 | Rp. 19,300,000
0 %
Dana Desa
Rp. 385,634,900 | Rp. 1,184,793,000
32.55 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 0 | Rp. 30,834,500
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 127,496,700 | Rp. 428,949,000
29.72 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0 | Rp. 453,000,000
0 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0 | Rp. 250,000,000
0 %
Bunga Bank
Rp. 379,677 | Rp. 3,406,239
11.15 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 98,117,935 | Rp. 548,055,328
17.9 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 142,140,500 | Rp. 1,377,310,000
10.32 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 0 | Rp. 95,000,000
0 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 12,388,175 | Rp. 260,622,319
4.75 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 29,700,000 | Rp. 126,800,000
23.42 %